Senin, 08 Mei 2017

SOP praktikum fisika SMA

Setiap laboratorium tentunya memiliki rangkaian proses pada setiap pelaksanaan praktikum. Proses pada pelaksanaan ini harus dirancang dan dikembangkan dengan baik. Hal ini untuk menghindari kecelakaan atau kerusakan selama praktikum  itu dilaksanakan. Untuk itu perlu dibuat suatu prosedur tetap yang bersifat standar, sehingga pelaksanaan praktikum terlaksana dengan baik dengan langkah-langkah yang tidak berubah. Prosedur ini dirasa perlu apalagi dengan mempertimbangkan keselamatan dan terlaksananya proses praktikum itu dengan baik dan sesuai dengan kurikulum yang ada. Prosedur yang bersifar standar itu juga sebagai tindakan antisipasi agar guru maupun siswa dapat menjalani pekerjaan mereka sesuai prosedur saat berada di dalam laboratorium.
SOP mengatur bagaimana proses praktikum dilakukan, siapa yang harus mengerjakan, siapa yang bertanggung jawab, siapa yang memberi persetujuan, kapan dilakukan, alat dan bahan apa yang harus disiapkan dan keterangan pendukung praktikum lainnya. Pada dasarnya, SOP merupakan sebuah alat manajemen untuk membuat keseragaman pola pelaksanaan praktikum, keseragaman pola kerja dilaksanakannya sebuah praktikum. SOP sangat dibutuhkan dalam praktikum di dalam sebuah labor  sebagai pedoman dalam melakukan suatu proses pelaksanaan praktikum tersebut. Bisa dibayangkan, tanpa pedoman yang baku (SOP) tentunya akan menimbulkan kebingungan di antara guru dan siswa. Permasalahan yang ada dapat saja tidak hanya terjadi satu atau dua kali, namun muncul berulang-ulang. Untuk itu perlu sekali agar guru dan siswa mengetahui SOP saat akan melaksanakan praktikum di laboratorium.


Berikut adalah SOP pelaksanaan praktikum fisika di Sekolah Menengah Atas Negeri X :


1. Kepala sekolah
            Guru terlebih dalu meminta izin kepada kepala sekolah untuk melaksanakan sebuah praktikum di laboratorium sesuai kurikulum dan standar kompetensi yang ada.
2. Waka. kurikulum sekolah
            Kepala sekolah akan memberi tahu kepada wakil kurikulum mengenai palaksanaan praktikum tersebut apakah sudah sesuai dengan kurikulum yang ada di sekolah dan standar kompetensi yang diinginkan.
3. Koordinator laboratorium sekolah
            Mengkoordinasi laboratorim yang akan dipakai saat akan melaksanakan praktikum.
4. Kepala lab. ipa
            Merencanakan dan mengadakan alat dan bahan untuk kegiatan praktikum. Melaksanakan perbaikan dan pemeliharaan fasilitas yang telah ada di laboratorium.
5. Teknisi laboratorium ipa
            Penanggungjawab laboratorium secara teknis. Mendata kebutuhan alat dan bahan untuk kegiatan praktikum. Mengusulkan kebutuhan alat dan bahan untuk kegiatan praktikum kepada kalab. Membantu guru dalam menyiapkan kegiakan praktikum yang akan dilaksanakan. Menjaga kebersihan dan keamanan laboratorium.
6. Laboran lab. Ipa fisika
·         Melakukan pendataan barang yang dibutuhkan sesuai dengan fungsinya
·         Memberikan laporan kondsi barang atau alat dan bahan yang akan digunakan saat praktikum
·         Mengatur jadwal pelalsanaan praktikum
·         Membantu guru untuk mengawasi penggunaan barang
7. Guru
            Memberi pengarahan kepada siswa dalam melaksanakan kegiatan praktikum sesai dengan prosedur kerja yang telah disediakan.
8. Siwa
             Melaksanakan kegiatan praktikum sesuai dengan tujuan dan prosedur yang telah diberikan oleh guru. Melaporkan hasil praktikum yang telah dilaksanakan sesuai dengan data yang diperoleh saat praktikum dan mampu mengaitkannya dengan teori yang telah dipelajari sebelumnya terkait dengan praktikum yang telah dilaksanakan.



Dengan terlaksananya SOP di atas, maka resiko rusaknya alat dan bahan akan semakin kecil, keselamatan dan keamanan praktikum pun akan lebih meningkat.


hanya sekian penjelasan mengenai SOP, semoga bermanfaat :D

Tidak ada komentar:

Posting Komentar